Pailit adalah kondisi di mana suatu perusahaan tidak dapat membayar kewajibannya dan dianggap bangkrut. Ketika perusahaan telah dinyatakan pailit, pihak pemberi pinjaman atau kreditur akan menyita beberapa aset perusahaan untuk melunasi kewajibannya1. Perusahaan dapat digugat pailit oleh pihak pemberi pinjaman jika perusahaan tidak dapat membayarkan pinjaman yang mereka pinjam1. Ada beberapa faktor penyebab perusahaan pailit, diantaranya adalah tidak mampu menangkap kebutuhan konsumen dan terlalu fokus pada pengembangan produk1. Semoga jawaban ini membantu! 😊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar